Kantor Kemenag Kota Malang

Profil kantor Kementerian Agama Kota Malang dilihat dari salah satu sudut kawasan jalan Patimura Malang.Kantor nampak asri dan hijau menyegarkan mata yang memandangnya

Masjid Jami' Kota Malang

Ini adalah Masjid kebanggaan warga kota Malang, sebuah masjid dengan arsitektur yang sangat menarik dan unik menambah identitas kota Malang sebagai kota pelajar nan religius

Masjid Jami' Turen Kabupaten Malang

Sebuah Masjid yang sempat menggemparkan masyarakat Jawa Timur dan Indonesia secara umumnya, karena dipercayai ada kekuatan supranatural saat pembangunannya. Masjid ini memiliki cita arsitektur yang sangat indah dan menarik

Balaikota Malang

Salah satu destinasi wisata yang cukup menarik dan artistik di Kota Malang adalah Balai Kota yang arsitekturnya merupakan peninggalan kolonial Belanda.

Kantor Urusan Agama

Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang adalah salah satu beberapa KUA di Kota Malang yang selalu siap memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat kota Malang

Tampilkan postingan dengan label Taushiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Taushiyah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Agustus 2018

Cara Mengetahui Buku Nikah Asli Atau Palsu



Seperti yang sudah pernah ditulis sebelumnya, bahwa sekarang ini banyak oknum yang menawarkan jasa menikah siri yang juga memberikan buku/nikah.

Penawaran itu jelas menyesatkan dan ilegal, karena hanya Kantor Urusan Agama (KUA) yang merupakan perwakilan pemerintah dalah hal ini Kementerian Agama yang berhak mengeluarkan buku/akta nikah bagi pengantin yang telah melangsungkan pernikahan resmi yang disaksikan dan dicatat oleh petugas pencatat pernikahan ( atau yang lebih sering disebut penghulu) .

Untuk itu bagi masyarakat harap berhati-hati dan tidak tergiur dengan penawaran seperti itu. Selain itu agar mudah mengetahui apakah buku yang mereka itu asli atau palsu, maka bisa diperhatikan dari beberapa hal berikut ini:

1. Buku nikah dikeluarkan sesuai tempat menikah. Misalnya: Si Ahmad dan Fatima menikah di wilayah kerja KUA Blimbing, meski keduanya bukan warga Kecamatan Blimbing, mereka mendapatkan buku nikahnya dari KUA Blimbing dan tercatat di Sistem Informasi Nikah (SIMKAH) dan buku register nikah KUA blimbing. Oleh karenanya jika ada yang menikah disuatu wilayah kecamatan tertentu tetapi buku nikahnya dari KUA kecamatan lain, atau bahkan dari luar kabupaten/kota maka patut diduga buku nikah tersebut perlu diteliti kebenarannya.

2.Buku nikah asli mempunyai hologram bergambar lambang garuda pancasila pada halaman yang menunjukkan foto kedua pengantin. Hologram berwarna seperti ke-perak-an mengkilat dan dicetak secara khusus, sehingga diperlukana alat khusus dan tentu saja harganya jadi mahal jika dicetak dalam jumlah sedikit.

3. Semua buku nikah terbaru dilengkapi dengan nomor seri yang dengan model dan polanya melubangi buku nikah mulai dari halaman depan hingga belakang. Adapun nomor serinya adlah kode khusus dari Kementerian Agama sebagai penerbit yang sah dari buku nikah.

4. Buku nikah asli pada sampul bagian dalam buku terdapat segel berwarna abu-abu dengan logo Kementerian Agama.

5. Buku nikah asli mempunyai plastik laminating berhologram pada halaman yang terdapat foto kedua pengantin. Pada plastik laminating ini juga terdapat pita pengamannya.

6. BUku nikah yang asli mempunyai tanda air (water mark) berupa logo burung garuda dan logo Kementerian Agama setiap halaman buku nikah pada setiap halaman dalam buku.Cara mengetahuinya adalah dengan cara diterawang.

7. Buku nikah yang asli terdapat garis kuning dan biru pada halaman dalam buku saat dipapar oleh sinar warna biru.

Berikut penjelasan dari Dirjen Bimas Islam terkait ciri-ciri buku nikah Asli dan Palsu.